Pengusahaan minyan dan gas bumi di Indonesia mencatat kemajuan pesat sejak Pertamin dan Permina diintegrasikan ke dalam Pertamina. Seluruh operasi perminyakan yang mencakup berbagai aspek kegiatan dapat iarahkan pada sasaran yang dituju oleh Pemerintah.
Peranan minyak, yang menyangkut berbagai aspek pembanguna,menjadikan minyak sebagai unsur penting di dalam ketahanan nasional. Seluruh bidang perminyakan, produksi, pengolahan, distribusi,pengangkutan, maupun pemasaran minyak mentah menjadi semakin penting dan harus dipegang langsung oleh Pertamina.
Sistem bagi hasil, yang diterapkan di dalam bidang eksplorasi dan produksi, bukan saja telah memberikan keuntungan lebih besar kepada negara, tetapi juga merupakan landasan bagi kerja sama dengan para kontraktor minyak asing. Peranan minyak yang kian penting disemua sektor dan harganya yang terus melonjak, telah menyebabkan ditingkatkannya pencarian minyak ke daerah – daerah yang lebih sulit.
Pencarian minyak bumi di Indonesia, sampai tahun 60-an masih terbatas dilakukan di daratan. Sejak penemuan lapangan Cinta(1970)lapangan minyak pertama di lepas pantai Indonesia telah membuka kemungkinan mengerjakan daerahlepas pantai lainnya. Perkembangan teknologi maju telah memungkinkan pemanfaatan assosiatedgas maupun non assosiated gas untuk bahan ekspor (LNG) maupun bahan energi dalam negeri (LPG).
Sumber-sumber gas di beberapa tempat, baik di lepas pantai maupun di daratan dimanfaatkan dengan membangun unit pengolah yang memproduksi LPG. Beberapa unit pengolah LPG itu teletak di anjungan lepas pantai,yang dilengkapi dengan tangki penampung dan pelabuhan pengekspor.
Pemanfaatan sumber gas, untuk menunjang berbagai keperluan industri dalam negeri pertama kali dilakukan di Sumater Selatan dengan suatu jaringan pipa untuk pabrik pupuk Sriwijaya dan di Jawa Barat dengan sistem pipa gas Jawa Baratuntuk mensuplai pabrik pupuk, semen, pabrik baja Krakatau dankebutuhan industri dan rumah tangga di daerah Jakarta.
Naiknya kegiatan perminyakan Indonesia dapat dilihat dari kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract – PSC Indonesia). Pertamina telah menandatangani kurang lebih puluhan kontrak dengan perusahaan minyak asing.
Pertamina sebagai “pilar” dalam usaha-usahanya di bidang eksplorasi dan produksi ini menempuh jalan intensifikais dan ekstensifikasi. Kegiatan intensifikasi meliput peningkatan kegiatan secara kwalitatif di bidang eksplorasi,baik berupa studi regional, geologi lapangan, geofisik, seismik, pengeboran eksplorasi danevaluasi. Selain itu, dilakukan juga peningkatan kuatitatif di bidang produksi seperti pengembangan lapangan,pembangunan fasilitas produksi,studi reservoir dan studi lapangan produksi yang pernah ada.
Usaha ekstensifikasi meliputi usaha-usaha untuk menemukan daerah-daerahbaru yang dapat menghasilkan minyak. Pengembangan kegiatan eksplorasi dan produksi ini, di samping faktor dana, tenaga, peralatan maupun teknologi minyak yang sudah dimiliki, terutama didorong karena potensi dan kemampuan produksi minyak dan gas bumi.
Penemuan- penemuan sumur- sumur dan lapangan baru, baik di lepas pantai maupun di darat pada sekitar tahun 1970-an telah mampu memproduksi minyak mentah 1,6 juta barrel/hari (bbl/day). Untuk meningkatkan produksi,minimal mempertahankan produksi yang ada, diperlakukan dana yang besar. Untuk itu Pertamina mencari dana pinjaman, yaitu dengan kerja sama patungan atau pinjaman yang tak mengikat, seperti yang dijalankan dengan INOCO.
0 komentar:
Posting Komentar