Pemerintah Putus Enam Kontrak Blok Migas

Pemerintah Putus Enam Kontrak Blok Migas
Kamis, 30 July 2009 20:10 WIB

Jakarta, (tvOne)

Pemerintah telah memutus sebanyak enam kontrak kerja sama (KKS) minyak dan gas (migas) sejak berlakunya UU No 22 tentang Minyak dan Gas (Migas) tahun 2001.

Juru bicara Departemen ESDM Sutisna Prawira di Jakarta, Kamis mengatakan, keenam kontrak tersebut adalah Blok Sakakemang, Jambi, Blok Bawean I, Jatim, Blok Nila, Kepri, Blok North East Madura IV, Jatim, Blok North Bali I, Bali, dan Blok Bone, Sulsel.

"Sejak 2001, dari 140 KKS yang ditandatangani, ada enam kontrak diputus dan telah dikembalikan wilayah kerjanya ke pemerintah," katanya.

Menurut dia, lima blok yakni Sakakemang, North East Madura IV, Bawean I, Nila, dan North Bali I diputus karena sudah melakukan komitmen eksplorasi, namun belum menemukan hidrokarbon yang ekonomis buat dikembangkan.

Sedangkan Blok Bone diputus kontraknya karena tidak melaksanakan komitmen pasti investasi.

Operator Blok North East Madura IV adalah Petronas Carigali (Northeast Madura IV) Ltd yang sekaligus memiliki 100 persen blok tersebut. KKS itu ditandatangani pada 12 Desember 2004.

Blok North Bali I, operatornya adalah Santos (North Bali I) Pty Ltd. KKS ditandatangani pada 14 Oktober 2003.

Selain Santos (North Bali I) Pty Ltd yang memiliki 40,1 persen, kepemilikan blok adalah Total E&P North Bali I 39,9 persen dan Moeco North Bali Co Ltd 20 persen.

Blok Sakakemang dengan operator JOB Pertamina-ConocoPhillips ditandatangani 22 Nopember 2001. Kepemilikan blok itu adalah Conoco 70 persen dan Pertamina 30 persen.

Sedangkan Blok Bone ditandatangani pada 13 Nopember 2008 dengan Black Gold Ventures LLC-Marathon Indonesia (Bone Bay).

Sutisna juga mengatakan, dari 140 KKS itu, 131 KKS masih tahap eksplorasi, satu KKS sudah mulai produksi yakni Blok Wailawi, Kaltim dan dua lainnya mendapat persetujuan rencana pengembangan (plan of development/POD).

Kedua blok yang sudah mendapat POD adalah Cepu dan Bangkanai.

Operator Blok Bangkanai adalah Elnusa Bangkanai Energy Ltd yang ditandatangani kontraknya pada 30 Desember 2003.

Selain Elnusa yang memiliki 50,01 persen, kepemilikan blok adalah Mitra Energia Bangkanai Limited 34,99 persen dan Bangkanai Petroleum Berhad 15 persen.

Sedangkan KKS Cepu ditandatangani 17 September 2005 dengan operatornya adalah Mobil Cepu Limited.

Posisi kepemilikan blok adalah PT Pertamina EP Cepu 45 persen, Mobil Cepu Ltd 20,5 persen, Ampolex (Cepu) Pte Ltd 24,5 persen, PT Sarana Patra Hulu Cepu 1,091 persen, PT Asri Dharma Sejahtera 4,4847 persen, PT Blora Patragas Hulu 2,182 persen, dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana 2,2423 persen.

Sutisna menambahkan, realisasi investasi di bidang hulu migas sejak 2000 terus meningkat.

Jika tahun 2000 mencapai 3,391 miliar dolar AS, maka 2008 menjadi 12,096 miliar dolar AS.

Sedangkan 2009 ditargetkan pencapaian investasi 13,166 miliar dolar AS.

0 komentar: